Friday, March 31, 2017

ETIKA BISNIS KELOMPOK

Pengertian Budaya Organisasi dan Perusahaan, Hubungan Budaya dan Etika, Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis

Anggota Kelompok:
Anissa Nurul Fadilah (11214304)
Budianto (12214240)
Muhamad Yusup (17214027)
Rismawati (19214517)
Shifa Nurul Safitri (1A214234)
Yeremia Krisna (1C214383)

Kelas : 3EA10

Karakteristik Budaya Organisasi
Secara umum pengertian budaya organisasi yaitu suatu karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi dan menjadi contoh organisasi untuk membedakan antara satu organisasi dengan organisasi yang lain. Atau budaya organisasi juga disimpulkan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku yang diterima serta dipahami secara bersama-sama oleh anggota organisasi sebagai dasar dalam ketentuan perilaku yang ada di dalam organisasi tersebut.
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Asal muasal budaya organisasi bersumber dari pendirinya karena pendiri dari organisasi itu mempunyai pengaruh besar akan budaya awal organisasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Misalnya misi yang bisa ia paksakan pada seluruh anggota organsiasi. Dimana hal semacam ini dilakukan langkah pertama yaitu dengan merekrut dan mempertahankan anggota yang sepaham.
Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan berperilaku pada karyawan. Selanjutnya yang terakhir yaitu pendiri bertindak sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan jika organisasi mengalami perkembangan maka organisasi akan meraih kesuksesan, visi, serta pendiri akan dipandang sebagai faktor penentu utama kesuksesan.
Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli 
1)      Sarpin (1995):  Suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur sistem formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi.
2)      Schein: Budaya organisasi adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu, dengan maksud agar organisasi belajar mengatasi dan menanggulangi masalah-masalah yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkanaan dengan masalah-masalah tersebut.
3)      Mondy dan Noe (1996): Budaya organisasi adalah sistem dari shared values, keyakinan dan kebiasaan-kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur formalnya untuk menciptakan norma-norma perilaku.
4)      Hodge, Anthony dan Gales (1996):  Budaya organisasi adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable).
Robbins (2007), memberikan tujuh karakteristik budaya sebagai berikut:
1)      Inovasi dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
2)      Perhatian terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
3)      Berorientasi pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4)      Berorientasi kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
5)      Berorientasi pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
6)      Agresivitas yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
7)      Stabilitas yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.

Sedangkan Snhneider dalam (Pearse dan Bear, 1998) mengklasifikasikan budaya organisasi ke dalam empat tipe dasar, yaitu:
1)      Control Culture
Budaya impersonal nyata yang memberikan perhatian pada kekonkretan pembuatan keputusan yang melekat secara analitis, orientasi masalah dan preskriptif.
2)      Collaborative Culture
Berdasarkan pada kenyataan individu terhadap pengambilan keputusan yang dilakukan secara people-drivenorganic dan informal. Interaksi dan keterlibatan menjadi elemen pokok.
3)      Competence Culture
Budaya personal yang dilandaskan pada kompetensi diri, yang memberikan perhatian pada potensi, alternatif, pilihan-pilihan kreatif dan konsep-konsep teoretis. Orang orang yang termasuk dalam tipe budaya ini memiliki standar untuk meraih sukses yang lebih tinggi.
4)      Cultivation Culture
Budaya yang berlandaskan pada kemungkinan seorang individu mampu memperoleh inspirasi.

Fungsi Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang ada didalamnya. Fungsi budaya biasanya sulit dibedakan dengan fungsi budaya kelompok atau budaya organisasi, karena budaya adalah gejala sosial.
Fungsi Budaya Organisasi menurut Siagian (1992 : 153) mencatat lima fungsi utama budaya organisasi, yakni:
1)      Sebagai penentu batas-batas tingkah laku dalam arti memastikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dilihat baik atau tidak baik, memastikan yang benar dan yang salah.
2)      Menumbuhkan perasaan jati diri dalam suatu organisasi dan para anggotanya.
3)      Menumbuhkan komitmen kepada kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
4)      Sebagai tali pengikat untuk seluruh anggota organisasi
5)      Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang berkaitan.


Pedoman Tingkah Laku
Antara manusia dan kebudayan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
Tingkah laku dapat dijelaskan melalui pendekatan, salah satunya adalah pendekatan psikologi dimana tingkah laku dapat dijelaskan dengan cara yang berbeda-beda, dalam psikologi sedikitnya ada lima cara pendekatan, yaitu:
1)      Pendekatan Neurobiologis
Tingkah laku manusai pada dasrnya dikendalikan oleh aktivitas otak dan sistem syaraf. Pendekatan neurobiologis berupaya mengaitkan perilaku yang terlihat dengan impuls listrik dan kimia yang terjadi didalam tubuh serta menentukan proses neurobiologi yang mendasari perilaku dan proses mental.
2)      Pendekatan Perilaku
Pada dasarnya tingkah laku adalah respon atau stimulus yang  datang. Secara sederhana dapat digambarkan dalam model S – R atau suatu kaitan Stimulus - Respon. Ini berarti tingkah laku itu seperti reflek tanpa kerja mental sama sekali.
3)      Pendekatan Kognitif
Pendekatan ini menekankan bahwa tingkah laku adalah proses mental, dimana individu (organisme) aktif dalam menangkap, menilai, membandingkan, dan menanggapi stimulus sebelum melakukan reaksi. Individu menerima stimulus lalu melakukan proses mental sebelum memberikan reaksi yang datang.
4)      Pendekatan Psikoanalisa
Pendekatan psikoanalisa dikembangkan oleh Sigmund Freud. Ia meyakini bahwa kehidupan individu sebagian besar dikuasai oleh alam bawah sadar. Sehingga tingkah laku banyak didasari oleh hal-hal yang tidak disadari, seperti keinginan, impuls, atau dorongan. Keinginan atau dorongan yang ditekan akan tetap hidup dalam alam bawah sadar dan sewaktu-waktu akan menuntut untuk dipuaskan.
5)      Pendekatan Fenomenologi
Pendekatan ini lebih memperhatikan pada penagalam subyektif individu karena itu tingkah laku sangat dipengaruhi oleh pandangan individu terhadap diri dan dunianya, konsep tentang dirinya, harga dirinya dan segala hal yang menyangkut kesadaran atau aktualisasi dirinya. Ini berarti melihat tingkah laku seseorang selalu dikaitkan dengan fenomena tentang dirinya.

Apresiasi Budaya
Istilah apresiasi berasal dari bahasa inggris “appreciation” yang berarti penghargaan, penilaian, pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja “it appreciate” yang berarti menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Ada beberapa metode dalam mengapresiasi budaya, antara lain:
1)      Metode Induktif
Apresiasi dilakukan dengan cara menarik konsep/kebenaran/keindahan dari pranata yang sifatnya khusus sampai yang bersifat umum.
2)      Metode Deduktif
Apresiasi dilakukan dengan cara menarik konsep/kebenaran/keindahan dari pranata yang sifatnya umum sampai yang bersifat khusus.
3)      Metode Empati
Apresiator mengamati seolah-olah larut pada perasaan, terbawa oleh obyek, sehingga dalam komentar-komentarnya terdapat ibarat, metafora yang melebih-lebihkan.
4)      Metode Interaktif
Metode ini dilakukan untuk mencari kesepakatan dengan melalui sarasehan budaya.

Hubungan Etika Dan Budaya
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan: Meta-ethical cultural relativismmerupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis” mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.
Etika perusahaan menyangkut hubungan:
1)      Perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat).
2)      Etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawan.
3)      Etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Faktor utama yang dapat menciptakan iklim etika dalam perusahaan:
1)      Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
2)      Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based-ornganization)
3)      Terbentuknya manajemen hubungan antara pegawai (employee relationship management)

Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi bebarapa faktor:
1)      Faktor kepentingan diri sendiri
2)      Keuntungan perusahaan
3)      Pelaksanaan efisiensi
4)      Kepentingan kelompok

Pengaruh Etika terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Budaya perusahaan pada dasarnya mewakili norma-norma perilaku yang diikuti oleh para anggota organisasi, termasuk mereka yang berada dalam hirarki organisasi. Bagi oraganisasi yang masih didominasi oleh pendiri, maka budayanya akan menajadi wahana untuk mengkomunikasikan harapan-harapan pendiri kepada para pekerja lainnya. Demikian pula jika perusahaan dikelola oleh seorang manajer senior otokratis yang menerapkan gaya kepemimpinan top down. Disini budaya juga akan berperan untuk mengkomunikasikan harapan-harapan manajer senior itu.
Isu dan kekuatan suatu budaya memengaruhi suasana etis sebuah organisasi dan perilaku etis para anggotanya. Budaya sebuah oraganisasi yang punya kemungkinan paling besar untuk membentuk standar dan etika tinggi adalah budaya yang tinggi toleransinya terhdapa risiko tinggi, sedang, sampai rendah dalam hal keagresifan, dan fokus pada sarana selain itu juga hasil. Manajemen dapat melakukan bebarapa hal dalam menciptakan budaya yang lebih etis, yaitu:

1)      Model peran yang visible
Karyawan akan melihat sikap dan perilaku manjemen puncak (Top Manajemen) sebagai acuan/landasan standar untuk menentukan perilaku dan tindakan-tindakan yang semestinya diambil.
2)      Komunikasi harapan etis
Ambiguitas etika dapat diminimalisir dengan menciptakan dan mengkomunikasikan kode etik organisasi.
3)      Pelatihan etis
Pelatihan etis digunakan memperkuat standar, tuntutan organisasi, menjelaskan praktik yang diperbolehkan dan yang tidak, dan menangani dilema etika yang mungkin muncul.

Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993 : 81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
1)      Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2)      Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3)      Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4)      Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5)      Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Kendala mewujudkan kinerja bisnis etis
1)      Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah.
2)      Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita memiliki persepsi yang keliru tentang profesi bisnis.
3)      Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasan sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.

Sumber:
Robbin dan Judge. 2007. Perilaku Organisasi, buku 2. Jakarta: Salemba Empat.


Thursday, March 30, 2017

ETIKA BISNIS PT Freeport Indonesia

Corporate Social Responsibility PT Freeport Indonesia Ditinjau dari Sudut Pandang Etika Bisnis

Nama :Budianto
NPM  :12214240
Kelas  :3EA10

1       Identifikasi Masalah
PT.Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-MCMoRan Copper & Gold Inc. sebuah perusahaan Amerika Serikat,PT. Freeport Indonesia merupakan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari tahun 1967) dan tambang Grasberg (sejak tahun 1988) di kawasanTembaga Pura, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua.
Freeport telah berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 milliar dollar AS pertahun, keberadaannya telah memberikan manfaat langsung dan tidak langsung Indonesia dimana 33 milliar dollar AS dari tahun 1992 –2004 telah berikan kepada Pemerintah Indonesia. Menurut New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan Freport Indonesia kepada pemerintah Indonesia antara tahun1998 – 2004 mencapai hampir 20 milliar dollar AS. Pemerintah Indonesia, masyarakat Papua dan PT. Freepot telah menyetujui pembaruan kontrak investasi PT. Freeport di Papua dengan di tanda-tanganinya kontrak investasi untuk 30 tahun yang akan datang. 
Perusahaan sudah melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungannya, ini dibuktikan dengan mempekerjakan orang-orang Papua diarea pertambangan dan melakukan konservasi terhadap lingkungan. Sebenarnya apabila dilihat dari sudut pandang perusahaan bahwa investasi yang sangat besar yang dilakukan di tanah Papua harus menguntungkan dari segi financial untuk jangka panjang karena terkait dengan kepentingan para pemegang saham perusahaan. Dengan ditanda tanganinya kontrak artinya semua pihak yang terlibat paham dan mengerti isi kontrak tersebut, jadi PT. Freeport harus menjalankan kewajibannya terhadap pemerintah, masyarakat dan lingkungan sesuai dengan isi kontrak tersebut. PT. Freeport Indonesia telah memberikan kompensasi terhadap masyarakat Papua, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada sebagian masyarakat Papua yang lain tidak mendapatkan ganti rugi. Di sisi lain, pemiskinan juga berlangsung di wilayah Mimika, yang penghasilannya hanya sekitar $132/tahun, pada tahun 2005. Kesejahteraan penduduk Papua tak secara otomatis terkerek naik dengan kehadiran Freeport yang ada di wilayah mereka tinggal. Di wilayah operasi Freeport, sebagian besar penduduk asli berada di bawah garis kemiskinan dan terpaksa hidup mengais emas yang tersisa dari limbah Freeport. Selain permasalahan kesenjangan ekonomi, aktivitas pertambangan Freeport juga merusak lingkungan secara masif serta menimbulkan pelanggaran HAM
Mereka yang tidak memperoleh kompensasi dengan didukung oleh pihak-pihak yang menolak keberadaan PT Freeport Indonesia dan atau mereka yang mencari keuntungan pribadi, selalu berusaha untuk mengganggu kegiatan opersional perusahaan baik melalui media massa maupun dengan melakukan penyerangan langsung ke area pertambangan, sehingga banyak karyawannya yang tidak bersalah telah menjadi korban penyerangan tersebut.
2. CSR PT Freeport Indonesia berdasarkan Teori Etika Deontology
Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.
Dalam kasus CSR PT Freeport Indonesia sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memnuhi kebutuhan masyarakat sekitar dengan membuat sebuah program dana kemitraan untuk pengembangan masyarakat. Akan tetapi Freeport sendiri ternyata hanya sebatas memberikan dana kemitraan tersebut, melalui Lempaka Pembangunan Masyarakat Amungne dan Kamoro (LPMAK).
3. CSR PT Freeport Indonesia Berdasarkan Teori Etika Teleologi
 Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Jika didasarkan pada Pasal 74 UUPT ayat (2) maka tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran, dalam arti patut dan wajar untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Namun ternyata dengan adanya program CSR PTFI yang dikelola oleh LPMAK, dengan dana satu persen dari pendapatan kotor perusahaan yang merupakan komitmen sosial perusahaan dengan program pengembangan masyarakat pada bidang ekonomi masyarakat, bidang kesehatan dan bidang pendidikan, alasan mengapa Program CSR harus ada, karena konflik sosial masyarakat yang terjadi berkepanjangan antara masyarakat pemilik hak ulayat dengan perusahaan Freeport. Bentuk program yang dilakukan yaitu program ekonomi, program kesehatan dan program pendidikan, Dampak dari program yang telah dilakukan tidak berhasil memberdayakan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tujuh suku.
4. Etika Utilitarianisme
            Aliran utilitarianisme ini adalah suatu kebijakan aau etika perusahaan yang berupa tindakan dan dapat dikatakan baik jika mendatangkan manfaat atau keuntungan bagi banyak orang. Dan jika dilihat berdasarkan aliran ini, maka CSR PT Freeport pun termasuk bertentangan karena menurut masyarakat Papua, PT Freeport hanya melakukan CSR sebagai bentuk kewajiban atau bisa dikatakan sebagai “keterpaksaan” demi menaati peraturan perundangan yang ada di Indonesia,  yang jika tidak diikuti maka bisa mengancam keberadaan Freeport di Papua, sehingga hal tersebut pun tercermin dari CSR yang tidak mampu untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Pendekatan CSR seperti yang dilakukan oleh Freeport ini tentu saja tidak memberikan kontribusi secara signifikan bagi peningkatan ekonomi rumah tangga. Secara ekonomis masyarakat tidak mengalami peningkatan pendapatan yang berarti. Secara politis mereka tidak terberdayakan. Mereka masih terlihat sebagai penerima program pasif. Masyarakat tidak memiliki ruangan yang cukup untuk berpartisipasi dalam penentuan program dan mengelolany, karena masyarakat belum ditempatkan pada posisi sentral dalam realisasi program. Hal ini bukan mekanisme yang tepat untuk menyiapkan masyarakat pasca ekstraksi. Masa tersebut merupakan masa yang sulit bagi masyarakat karena resources yang selama ini menjadi bagian dalam kehidupannya setiap hari tidak bisa dikelola lagi. Masyarakat lokal yang sarat dengan keterbatasan perlu diberdayakan dan disiapkan untuk menghadapi masa-masa tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Reza. (2009). Corporate Social Responsibility : Antara Teori dan Kenyataan. Yogyakarta : Media Presindo.
Ruslan, Rusady. (1999). Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi (Konsepsi Dan Aplikasi). Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Solihin, Ismail, (2009). Corporate Social Responsibility; From Charity to Sustainability. Jakarta: Salemba Empat
Wibisono, Yusuf (2007). Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik. Fascho Publishing